Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curanmor di Kos-kosan, Terungkap Berkat Rekaman CCTV

banner 120x600

DETAKDETIK.COM — Satreskrim Polres Binjai mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Binjai Kota. Seorang pelaku berinisial EGP (19) berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat.

Kasus ini bermula pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.40 WIB. Korban, Roby Chandra (32), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna putih bernomor polisi BK 3612 RBN di halaman rumah kosnya di Jalan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Saat hendak keluar membeli makanan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.
Korban kemudian meminta pemilik rumah kos membuka rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa kabur sepeda motor dengan cara didorong keluar dari area kos.

Rekaman CCTV itu selanjutnya diserahkan kepada polisi bersamaan dengan laporan kehilangan.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan penyidik kemudian melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific investigation dengan menggabungkan analisis rekaman CCTV, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat.

“Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku,” kata Hotdiatur, Rabu (1/7/2026).

Pelaku EGP, warga Desa Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 23.05 WIB.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, EGP dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap.

“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu dalam proses pengungkapan tindak pidana,” ujar Mirzal.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun penadah kendaraan hasil curian.

Menurut Mirzal, Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap informasi terkait tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Zufrizal Tanjung)