DETAKDETIK.COM | Polsek Sei Bingai, Polres Binjai, mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap pakan ternak ayam di Dusun Geritgit, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Tiga orang diamankan dalam kasus tersebut.
Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus bermula saat pemilik kandang ayam, Dicki Erdinata (30), memesan 60 karung pakan ayam dari PT Pokpan. Pakan tersebut dikirim menggunakan truk Colt Diesel bernomor polisi BM 8537 BM.
Setibanya di lokasi kandang, sopir truk berinisial TPS (30) menurunkan 50 karung pakan. Namun, dokumen penerimaan barang yang ditandatangani pekerja kandang berinisial TSR (30) menyebutkan seluruh 60 karung telah diterima.
“Pemilik kandang kemudian melihat sopir memberikan sesuatu kepada penerima barang. Karena curiga, ia langsung menghentikan truk dan menghitung kembali jumlah pakan yang diturunkan,” kata Endramawan, Rabu (1/7/2026)
Hasil pengecekan menunjukkan hanya 50 karung yang telah diturunkan, sedangkan 10 karung lainnya masih berada di dalam bak truk.
Mengetahui hal itu, pemilik kandang menahan truk di lokasi dan segera menghubungi Polsek Sei Bingai.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama personelnya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di lokasi, tiga pria telah diamankan lebih dahulu oleh warga.
Dari hasil pemeriksaan awal, sopir TPS mengakui telah memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada TSR sebagai komisi atas 10 karung pakan yang tidak diturunkan dari truk.
“Pengakuan itu diperoleh saat interogasi di lokasi. Dugaan sementara, pakan tersebut akan dikuasai secara melawan hukum,” ujar Endramawan.
Polisi kemudian mengamankan tiga orang berinisial TPS (30), TSR (30), dan DS (33) beserta barang bukti berupa 10 karung pakan ayam, satu lembar faktur atau bon penerimaan barang, serta satu unit truk Colt Diesel.
Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sei Bingai untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110,” kata Mirzal.
Ia menegaskan Polres Binjai akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (Zufrizal Tanjung)














