DetakDetik.Com | Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggencarkan aksi Grebek Sarang Narkoba (GSN) dengan menyasar sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Senin (4/5/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH langsung memimpin personel menuju lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk melakukan penggerebekan.
Namun saat petugas tiba di lokasi, barak narkoba tersebut sudah dalam keadaan kosong. Polisi menduga keberadaan petugas lebih dulu diketahui para penghuni sehingga mereka melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
“Diduga lokasi atau barak tersebut dijadikan tempat menikmati narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Meski tidak menemukan pelaku di lokasi, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu dan 29 buah mancis.
Untuk mencegah lokasi kembali digunakan, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung menghancurkan dan membakar barak yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan pihaknya akan terus memberantas tempat-tempat yang dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui call center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan. Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba,” tegas Kapolres. (Zufrizal Tanjung)












