DETAKDETIK.COM | Patroli malam Tim Libas Anti Begal Polres Binjai kembali membuahkan hasil. Dua pria yang sempat berusaha kabur saat dihampiri petugas diamankan bersama puluhan paket sabu di wilayah hukum Polres Binjai.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial DS (45) dan AA (21). Mereka diamankan saat Tim Libas melakukan patroli di lokasi yang minim penerangan pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya, petugas melihat dua pria sedang berhenti di atas sepeda motor dalam kondisi mencurigakan. Saat hendak dihampiri, keduanya malah tancap gas dan berusaha melarikan diri.
Petugas langsung melakukan pengejaran. Tak lama kemudian, keduanya berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di lokasi.
Dari DS, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,16 gram, satu unit handphone dan satu sepeda motor. Sementara dari AA, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 29,27 gram.
Tak hanya sabu, polisi juga menyita satu skop plastik, dua dompet yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu, satu bungkus plastik klip serta satu unit handphone dari AA.
Katim Libas Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat mengatakan kedua pria tersebut beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Binjai untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk proses selanjutnya, kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai,” ujar Novriko, Sabtu (8/8/2026).
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan keberadaan Tim Libas Anti Begal tidak hanya untuk memburu pelaku kejahatan jalanan, tetapi juga mengungkap tindak pidana lain yang ditemukan saat patroli.
“Tim Libas dibentuk untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, patroli juga diarahkan untuk mengungkap tindak pidana lainnya, termasuk peredaran narkotika,” tegas Bimo.
Kapolres mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian.
“Jangan ragu memberikan informasi. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 agar setiap gangguan keamanan bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Zufrizal Tanjung)














