Medan  

Gasak Mesin Potong dan Puluhan Aluminium, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Binjai Timur

banner 120x600

DetakDetik.Com | Tim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil membekuk dua pria pelaku pencurian dengan pemberatan yang nekat menggasak mesin potong aluminium dan puluhan batang aluminium dari sebuah gudang di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Kedua pelaku masing-masing berinisial FAQ (20) dan TS (51). Keduanya diamankan petugas saat berada di rumahnya di kawasan Jalan Bejomuna, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban FVG (21) mendapat laporan dari karyawannya terkait kondisi gudang yang sudah dibobol maling.

“Awalnya pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, korban menyuruh karyawannya bernama Sugianto (52) mengambil mesin potong kayu di gudang,” ujar AKP Gusli.

Namun saat tiba di lokasi, Sugianto melihat gembok pintu gudang sudah dalam keadaan rusak. Curiga terjadi pencurian, ia langsung menghubungi pemilik gudang.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium sudah hilang,” jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil ditangkap di kediamannya.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Binjai Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap kedua tersangka dipersangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegas AKP Gusli Effendi.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat agar aktif membantu kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas dengan memberikan informasi terkait tindak kejahatan melalui layanan Polri 110.

“Polres Binjai tetap berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Zufrizal Tanjung)