DETAKDETIK.COM | Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Sofyan H. Nasution dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Binjai menyambangi Kantor Pengadilan Agama Binjai, Jumat (7/8/2026).
Kedatangan rombongan disambut Ketua Pengadilan Agama Binjai Mhd. Taufik, S.H.I., M.H. Pertemuan tersebut digelar untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan lembaga peradilan.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya mengenai pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan agar berjalan aman dan sesuai ketentuan.
Selain itu, koordinasi juga menyentuh persoalan perlindungan perempuan dan anak serta upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masih menjadi perhatian bersama.
Kapolres Binjai AKBP Bimo mengatakan, hubungan yang baik antara Polri dan Pengadilan Agama sangat penting untuk menciptakan proses penegakan hukum yang berjalan aman, tertib dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
“Sinergi antarlembaga sangat penting. Kami siap mendukung dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, aman dan humanis,” ujar Bimo.
Menurutnya, kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diperlukan kerja sama dengan seluruh lembaga terkait agar berbagai persoalan hukum dan sosial dapat ditangani secara tepat.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Binjai Mhd. Taufik mengapresiasi kunjungan Kapolres Binjai beserta jajaran. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
“Kami menyambut baik silaturahmi dan koordinasi ini. Sinergi antara Pengadilan Agama dan Polres Binjai akan terus kami perkuat demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua lembaga sepakat menjaga komunikasi dan koordinasi, khususnya dalam persoalan yang membutuhkan dukungan kepolisian serta menyangkut kepentingan dan perlindungan masyarakat. (Zufrizal Tanjung)














