Ruko Dibobol, Motor hingga Rice Cooker Digondol! Pria 43 Tahun Diciduk Polisi

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Aksi pembobolan ruko di kawasan Binjai Timur akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, menangkap seorang pria berinisial LHR (43) yang diduga menggasak sepeda motor hingga sejumlah peralatan rumah tangga dari dalam ruko.

LHR diamankan petugas di kawasan Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (4/8/2026) dini hari.

Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Efendi mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban berinisial LO (21) hendak membuka rukonya pada Senin (13/7/2026).

Korban dibuat kaget setelah mendapati pintu ruko dalam kondisi rusak. Curiga telah terjadi pencurian, korban kemudian memeriksa barang-barang di dalam ruko.

Benar saja, sejumlah barang telah raib. Satu unit sepeda motor Honda, rice cooker, blender, tabung gas hingga setrika dilaporkan hilang.
Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp14,2 juta.

Tak terima rukonya dibobol, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Timur.
Polisi bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan untuk memburu terduga pelaku.

Setelah hampir tiga pekan melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengendus keberadaan LHR. Pria 43 tahun tersebut kemudian diamankan di kawasan Jalan Dr Wahidin pada Selasa dini hari.

“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Binjai Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Gusli.

LHR dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan jajarannya akan terus memburu dan menindak pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Bimo. (Zufrizal Tanjung)