DETAKDETIK.COM | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membuktikan komitmennya dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di kawasan Balai Salasa, Lubuk Basung. Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, perbaikan permanen pada titik jalan yang rusak mulai dikerjakan hari ini, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam, Ofrizon, mengatakan titik kerusakan berada di ruas jalan provinsi Padang Luar-Manggopoh, tepatnya di Kilometer 106+450. Kerusakan terjadi pada bagian gorong-gorong sehingga membutuhkan penanganan permanen, bukan sekadar penambalan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) hari ini mulai melaksanakan pekerjaan permanen di lokasi tersebut,” kata Ofrizon, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, begitu laporan mengenai kondisi jalan diterima, Pemkab Agam langsung melakukan peninjauan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Agam Benni Warlis sebelumnya telah menginstruksikan jajaran terkait agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan tersebut.
Menurutnya, meski ruas Balai Salasa merupakan jalan provinsi, keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi perhatian utama Pemkab Agam.
“Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak yang berwenang. Yang terpenting bagi kami adalah masyarakat segera mendapatkan solusi agar aktivitas dan keselamatan pengguna jalan tidak terganggu lebih lama,” kata Benni.
“Hasil koordinasi dengan Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah III BMCKTR Sumbar, Febie Yandra, disepakati penanganan dilakukan menggunakan box culvert sebagai solusi permanen karena kerusakan terjadi pada struktur gorong-gorong,” ujarnya.
Ofrizon menjelaskan, metode box culvert dipilih karena lebih kuat dan mampu bertahan dalam jangka panjang, terutama untuk menyesuaikan kondisi drainase di lokasi.
“Alhamdulillah hari ini pekerjaan sudah dimulai. Insyaallah, apabila tidak ada kendala di lapangan, pemasangan box culvert diperkirakan dapat diselesaikan dalam satu hari sehingga akses masyarakat bisa segera kembali normal,” katanya.
Selama proses pekerjaan berlangsung, Ofrizon mengimbau masyarakat untuk bersabar karena arus lalu lintas di lokasi akan terganggu.
“Kami memohon pengertian masyarakat. Selama proses pemasangan box culvert, akses jalan akan mengalami gangguan. Kami berharap pengguna jalan berhati-hati, mematuhi arahan petugas di lapangan, dan bila memungkinkan menggunakan jalur alternatif sampai pekerjaan selesai,” ucapnya.
Ia menegaskan, meski ruas tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Agam tidak tinggal diam. Koordinasi terus dilakukan agar setiap keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, kondisi jalan di Balai Salasa sempat menjadi perhatian masyarakat setelah kerusakan di lokasi tersebut ramai diperbincangkan. Kini, dengan dimulainya pekerjaan permanen menggunakan box culvert, diharapkan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga dapat teratasi dan keselamatan pengguna jalan semakin terjamin. (*)














