Polres Agam Dorong Penertiban Organ Tunggal, Jam Main Dibatasi

banner 120x600

DetakDetik.Com | Polres Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam dan unsur masyarakat menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan serta penertiban hiburan organ tunggal di Kecamatan Lubuk Basung, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Agam itu dihadiri Kapolres Agam yang diwakili Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., serta Kapolsek Lubuk Basung yang diwakili Wakapolsek IPDA Riqul Mukhtadi, S.H.

Turut hadir Sekda Kabupaten Agam Dr. M. Lutfi AR, S.H., M.Si mewakili Bupati Agam, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam Fauzi, S.STP., M.A., perwakilan TNI, camat, wali nagari, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Lubuk Basung.

Rapat tersebut digelar menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kegiatan hiburan organ tunggal yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum apabila tidak diawasi secara maksimal.

Dalam pertemuan itu, Polres Agam menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan hiburan masyarakat.

Wakapolsek Lubuk Basung Riqul Mukhtadi mengatakan penertiban organ tunggal bukan bertujuan membatasi hiburan masyarakat, melainkan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Kami mendukung langkah pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan hiburan masyarakat agar berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” kata IPDA Riqul Mukhtadi.

Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki komitmen bersama dalam menjalankan aturan yang telah disepakati.

“Diperlukan kerja sama semua unsur, baik aparat keamanan, pemerintah nagari, tokoh masyarakat maupun penyelenggara hiburan agar aturan yang ada bisa dipatuhi bersama,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa izin operasional hiburan organ tunggal tetap mengacu pada Peraturan Bupati Agam, yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Rinto Alwi juga menekankan pentingnya pengawasan bersama agar kegiatan hiburan tidak memicu persoalan sosial maupun gangguan keamanan di lingkungan masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas sejumlah langkah lanjutan, termasuk penyusunan draf kesepakatan di tingkat nagari serta rencana pertemuan dengan para pengusaha organ tunggal di wilayah Agam Barat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam Fauzi mengatakan pihaknya bersama unsur terkait akan terus melakukan koordinasi guna memperkuat pengawasan di lapangan.

“Ke depan akan diagendakan pertemuan antara kapolsek, danramil serta wali nagari se-Agam Barat untuk menyatukan langkah dalam pengawasan hiburan organ tunggal,” katanya.

Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kabupaten Agam. (AZT)