DetakDetik.Com | Upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai kembali digencarkan. Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kamis sore (30/4/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, SH, MH bersama Kepala BNN Kota Binjai Pembina IV/a Ucok Ferry, MH.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong, mancis, pipa kaca, hingga plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, petugas juga membongkar gubuk dan barak yang diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika agar tidak lagi digunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, SIK, SH, MM, MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara.
Menurutnya, penggerebekan juga dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika. Selain penindakan, kami juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba dan program P4GN demi mewujudkan Kota Binjai bersih dari narkoba,” tegas Kapolres. (Zufrizal Tanjung)










