Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, resmi melantik Misni, SKM., M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Gedung Daerah, Senin, 27 April 2026. Foto: RSMTANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, resmi melantik Misni, SKM, MSi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri di Gedung Daerah, Senin (27/4/2026).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Presiden Nomor 48/TPA Tahun 2026. Prosesi berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Ansar Ahmad menegaskan bahwa Sekda memiliki peran strategis dalam menggerakkan roda birokrasi. Ia meminta pejabat yang baru dilantik mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital serta mendorong pola kerja yang kolaboratif dan adaptif.
“Jabatan ini bukan sekadar amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, inovatif, dan mampu mengikuti dinamika zaman,” ujar Ansar.
Menurutnya, pelantikan Sekda bukan hanya seremonial, melainkan langkah konkret dalam memperkuat pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ansar juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap Misni dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada saudari Misni. Amanah ini adalah kepercayaan besar yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN,” pungkasnya. (RSM)


