DETAKDETIK.COM | Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp259.157.940.000 hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional selama 244 hari terakhir. Barang bukti tersebut berasal dari ratusan kasus yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama jajaran terkait.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan selama periode operasi tersebut pihaknya berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dan mengamankan 1.211 tersangka.
“Jumlah pengungkapan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya,” kata Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 231 kilogram sabu, 54 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta sekitar 3.000 cairan vape yang mengandung narkotika.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas wilayah dan selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Capaian pengungkapan kasus tahun ini meningkat sekitar 117 persen dibandingkan periode sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus reguler, Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari juga mencatat hasil signifikan dengan mengungkap 161 kasus narkotika.
Jean menegaskan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, TNI, pemerintah daerah, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai hingga dukungan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh elemen karena jaringan yang dihadapi semakin terorganisir dan menggunakan berbagai modus baru,” katanya.
Senada dengan itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara Kombes Pol CP Sinaga menyebut pihaknya terus memperkuat operasi gabungan dan melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran narkoba.
“Narkoba merupakan kejahatan terorganisir. Karena itu, kolaborasi lintas instansi harus terus diperkuat agar pemberantasannya lebih efektif,” ujar Sinaga.
Pemusnahan barang bukti turut disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Bea Cukai, TNI, BNN, serta jajaran Polrestabes Medan.
Turut hadir Dandim 0201/Medan Kapten Arm Dhestya Hendha K. S.S.P., M.IP, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha beserta personel Satres Narkoba.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, khususnya terhadap jaringan internasional yang masih berupaya menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur peredaran narkotika.
“Perang melawan narkoba akan terus kami lakukan secara konsisten melalui penindakan, pencegahan, dan penguatan kerja sama dengan seluruh pihak,” tegas Jean Calvijn. (Zufrizal Tanjung)














