Polres Agam Ungkap Peredaran Tuak di Lubuk Basung, 35 Liter Disita

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam mengungkap dugaan peredaran minuman keras jenis tuak di wilayah Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (19/5/2026) malam.

Dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial Z (52) di sebuah warung kawasan Simpang Sikabu, Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung.

Kapolres Agam AKBP Mauri melalui Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan minuman keras di daerah itu.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata AKP Rinto Alwi, Rabu (20/5/2026).

Saat berada di lokasi, petugas mendapati sebuah warung yang diduga menjual minuman keras jenis tuak.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjual sekaligus menyita barang bukti berupa dua derigen berisi sekitar 35 liter tuak.

“Pelaku mengakui menjual minuman keras jenis tuak tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Rinto menjelaskan, operasi cipta kondisi terus dilakukan Polres Agam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Adha.

Menurut dia, peredaran minuman keras berpotensi memicu gangguan keamanan maupun tindak kriminal di tengah masyarakat.

“Operasi ini sebagai langkah preventif agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Adha,” katanya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang dianggap meresahkan lingkungan.

“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Agam guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (AZT)