DetakDetik.Com | Satuan Binmas Polres Agam menggelar patroli dialogis di kawasan Pasar Lama Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Rabu (13/5/2026).
Dalam kegiatan itu, polisi memberikan imbauan kamtibmas sekaligus mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba, minuman keras hingga judi online.
Patroli dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Agam Edi Yanto dengan menyasar pedagang, pengunjung pasar, toko emas, toko kelontong, pedagang sembako hingga petugas parkir di kawasan pasar.
Selain menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, personel kepolisian juga melakukan kontrol harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional tersebut.
“Kegiatan ini bertujuan membangun komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, miras dan judi online yang saat ini cukup meresahkan,” kata Iptu Edi Yanto.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat memicu persoalan sosial dan tindak kriminal di lingkungan masyarakat.
Dalam dialog bersama warga dan pedagang, polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana. Warga diminta segera melapor kepada aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya terhadap informasi bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan dan berita hoaks yang sering beredar, termasuk informasi yang belum jelas kebenarannya di lingkungan pasar,” ujarnya.
Kasat Binmas menambahkan, patroli dialogis menjadi salah satu upaya kepolisian mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kegiatan itu mendapat sambutan positif dari para pedagang dan warga pasar. Mereka menilai kehadiran polisi di tengah aktivitas masyarakat memberi rasa aman sekaligus menjadi pengingat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan penyimpangan sosial. (AZT)














