DETAKDETIK.COM | Kapolsek Polsek Tanjung Raya, Iptu Loren Effendi memberikan penyuluhan dan imbauan kamtibmas kepada para santriwati MTI Bayur di Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan generasi muda agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan perilaku menyimpang di lingkungan pelajar.
Dalam arahannya, Iptu Loren Effendi mengingatkan para santriwati agar fokus menuntut ilmu serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan.
“Kami mengimbau para pelajar, khususnya santriwati MTI Bayur, agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum. Generasi muda harus mampu menjaga diri, menjaga pergaulan, dan menggunakan media sosial secara bijak,” kata Loren Effendi.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya pengawasan lingkungan pergaulan di kalangan remaja, termasuk menjaga norma sosial dan nilai-nilai agama di lingkungan pendidikan.
Menurut Loren, pembinaan sejak dini penting dilakukan karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus disiapkan tidak hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga karakter dan moral.
“Sekarang tantangan remaja semakin banyak. Karena itu perlu penguatan pendidikan karakter, disiplin, dan pemahaman hukum agar mereka tidak mudah terjerumus ke hal-hal negatif,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan tersebut mendapat perhatian dari pihak sekolah dan para santriwati yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan serius.
Dalam kesempatan itu, polisi juga mengajak para pelajar untuk tidak takut melapor apabila menemukan tindakan bullying, kekerasan, maupun kenakalan remaja di lingkungan sekitar.
Pihak Polsek Tanjung Raya menyebut kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah akan terus dilakukan sebagai langkah preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya di kalangan generasi muda. (AZT)














