DETAKDETIK.COM | Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M. diwakili KBO Reskrim Polres Agam Iptu Isman Bukhari, S.H. menghadiri upacara penyerahan remisi bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (17/8/2026).
Kegiatan dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut digelar sekitar pukul 14.10 hingga 14.55 WIB, dipimpin Bupati Agam Ir. Benni Warlis, M.M., Dt. Tan Batuah dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda serta pejabat daerah.
Hadir pula Sekda Agam Mhd. Lutfi AR, Kajari Agam Noptra, Ketua DPRD Agam H. Ilham, Kalapas Kelas IIB Lubuk Basung Budi Suharto, Kapolsek Lubuk Basung IPTU Yuli Dekri, S.H., M.H., serta sejumlah kepala OPD dan tamu undangan.
Dalam upacara tersebut, dilakukan penyerahan remisi kepada perwakilan warga binaan. Remisi diberikan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan.

Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, sebanyak 138 warga binaan menerima Remisi Umum I (RU-I) non-PP Nomor 99 Tahun 2012. Sebanyak 139 warga binaan mendapat RU-I berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012. Sementara itu, 8 warga binaan menerima RU-II non-PP Nomor 99 Tahun 2012.
Kasie Humas Polres Agam Kompol Yance Mardi mengatakan, kehadiran jajaran Polres Agam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan. Pemberian remisi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan.
“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana. Ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berbuat baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan,” kata Yance.
Yance berharap warga binaan yang memperoleh remisi dapat menjadikan kesempatan tersebut untuk memperbaiki diri.
“Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, taat aturan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya. (AB)














