InfoPBB Diluncurkan, Bapenda Agam Perkuat Transparansi Pajak Daerah

banner 120x600

DetakDetik.com | Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meluncurkan aplikasi digital InfoPBB pada 10 Oktober 2025.

 

Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui InfoPBB, warga dapat mengetahui besaran tagihan, melakukan pembayaran, hingga memantau status pajak secara langsung.

 

Kepala Bapenda Agam, Helton, S.H., M.Si., mengatakan bahwa digitalisasi ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki sistem yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

 

“Sekarang semua proses sudah tercatat secara digital dan bisa dipantau langsung. Ini membuat pelayanan lebih terbuka dan mudah diakses,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

 

Menurut Helton, sebelum adanya aplikasi ini, proses penagihan cukup panjang dan berpotensi menimbulkan kendala di lapangan. Dengan InfoPBB, seluruh transaksi, baik tunai maupun non-tunai, dapat dipantau secara real-time.

 

Ia menambahkan, sistem ini juga membantu para kolektor pajak di tingkat nagari dalam menjalankan tugasnya dengan lebih tertib dan transparan.

“Dengan sistem ini, potensi kesalahan maupun penyimpangan bisa ditekan. Semua data sudah terdokumentasi dengan baik,” katanya.

 

Bapenda Agam mencatat, sejak penggunaan InfoPBB, realisasi penerimaan PBB-P2 pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai dampak dari kemudahan layanan serta meningkatnya kepercayaan masyarakat.

 

Untuk mendukung penggunaan aplikasi tersebut, Bapenda juga telah melakukan sosialisasi kepada para kolektor pajak di berbagai nagari.

 

Pemerintah daerah berharap, kehadiran InfoPBB dapat terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan akuntabel. (Aniz)