DETAKDETIK.COM | Perselisihan yang melibatkan pemuda Jorong Subang-Subang, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam dengan pemuda Jorong Katiagan, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, akhirnya berakhir damai melalui jalur musyawarah dan mediasi kekeluargaan.
Proses mediasi berlangsung di Masjid Nur Sahada, Jorong Katiagan, Rabu (3/6/2026) sore hingga malam, dan melibatkan unsur kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta perwakilan kedua kelompok pemuda yang sebelumnya berselisih.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi SH, Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Robi Andrisno SH MH, Wali Nagari Katiagan Endang Putra, tokoh masyarakat Jona Konis Dt Panghulu Rajo, para kepala jorong, ketua pemuda, serta personel dari kedua polsek.
Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Robi Andrisno mengatakan penyelesaian konflik melalui musyawarah merupakan langkah terbaik untuk menjaga hubungan baik antarwarga yang selama ini hidup berdampingan.
“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik dan pendekatan persuasif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai. Mereka saling memaafkan dan berkomitmen menjaga hubungan yang harmonis ke depan,” kata Robi, Kamis (4/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua kelompok pemuda sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu konflik serupa di kemudian hari.
Selain itu, kerusakan pagar rumah warga di Jorong Subang-Subang yang timbul akibat insiden tersebut juga disepakati untuk diganti oleh pihak pemuda Jorong Katiagan sebesar Rp 2 juta.
Kesepakatan lainnya menyebutkan bahwa apabila salah satu pihak melanggar hasil perjanjian yang telah dibuat, maka pihak tersebut bersedia diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Robi menilai keberhasilan mediasi tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pemerintah nagari, serta kepolisian yang mengedepankan pendekatan problem solving.
“Keamanan dan ketertiban tidak bisa dijaga oleh polisi saja. Peran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda sangat penting dalam meredam potensi konflik serta menjaga persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak mudah terpancing emosi maupun provokasi yang dapat berujung pada tindakan melanggar hukum.
“Setiap persoalan dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah. Jangan sampai perbedaan pendapat atau kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan kedua kelompok pemuda menyatakan menerima hasil mediasi dan berharap hubungan antara masyarakat Jorong Subang-Subang dan Jorong Katiagan kembali terjalin baik seperti sediakala.
Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 20.10 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan. Selama proses berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Keberhasilan penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif ini menjadi contoh bahwa dialog dan musyawarah masih menjadi jalan efektif dalam menjaga kerukunan serta stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. (AZT)














