Terpergok CCTV, Pemuda 20 Tahun Dibekuk Polres Binjai Usai Bobol Rumah Warga

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah rumah warga di Desa Selayang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang pemuda berinisial MAG alias Arwan (20).

Pelaku diduga membobol rumah milik korban CM (47) pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Akibat aksi tersebut, korban kehilangan puluhan bungkus rokok dan uang tunai.

Berbekal hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan MAG di Pasar II, Desa Sapta Marga, Kecamatan Selesai, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu pasang sandal dan satu buah tang besi.

Dalam pemeriksaan, MAG diduga mengakui aksinya. Ia disebut mengambil 28 bungkus rokok berbagai merek serta uang tunai Rp1 juta dari laci steling milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta. Kasus ini kemudian ditangani lebih lanjut oleh aparat kepolisian untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai.

“Terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di RTP Polsek Selesai, Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Hotdiatur.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Binjai berkomitmen menindak setiap bentuk tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.

Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Barang bukti yang diamankan juga menjadi bagian dari proses hukum dalam kasus pencurian tersebut. (Zufrizal Tanjung)