DETAKDETIK.COM | Detik-detik menegangkan terjadi di perlintasan sebidang Jalan Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Minibus Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1554 IS terlibat kecelakaan dengan Kereta Api Sri Lilawangsa U80, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tak hanya Avanza, kecelakaan tersebut juga melibatkan sepeda motor bernomor polisi BK 5711 AEV. Benturan terjadi saat kereta api melaju dari arah Medan menuju Binjai dan minibus melintas dari arah Jalan Cut Nyak Dien.
Polres Binjai melalui Satlantas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Personel yang dipimpin Kasat Lantas Polres Binjai IPTU Janitra Giri Satya, S.Tr.K., M.H., melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti serta mensterilkan jalur kereta api.
Kapolres Binjai mengatakan, benturan mengenai bagian belakang Avanza. Akibat kejadian itu, serpihan material kendaraan mengenai pengendara sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Kapolres Binjai.
Dua orang mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut. Mereka yakni MP (29), pengemudi Avanza, dan WN (46), pengendara sepeda motor. Keduanya telah mendapatkan penanganan medis.
Petugas kemudian melakukan pengamanan di lokasi hingga proses evakuasi dan sterilisasi jalur selesai. Arus lalu lintas serta operasional perjalanan kereta api selanjutnya kembali normal.
Kapolres Binjai mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerobos perlintasan kereta api. Menurutnya, kereta api memiliki hak utama untuk melintas dibandingkan kendaraan di jalan raya.
“Kepada masyarakat luas, kami tak henti-hentinya mengimbau, kereta api memiliki hak utama atau prioritas di jalan raya. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pengendara menerapkan prinsip “Berteman”, yakni Berhenti, Tengok kanan-kiri, Aman, kemudian Jalan sebelum melewati perlintasan rel.
“Jangan pernah memaksakan diri melintas jika jarak kereta sudah dekat,” katanya.
Kecelakaan tersebut sekaligus menjadi perhatian terhadap aspek keselamatan di perlintasan sebidang Jalan Hiu. Polres Binjai berencana berkoordinasi dengan PT KAI Divre I Sumut, Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Binjai untuk mengevaluasi sistem keselamatan di lokasi.
“Keamanan nyawa warga adalah prioritas tertinggi. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi atau sistem peringatan dini di wilayah Binjai, khususnya di Jalan Hiu, harus segera dievaluasi,” tegas Kapolres.
Menurutnya, sejumlah opsi dapat dibahas bersama, mulai dari pemasangan palang pintu otomatis, penempatan petugas jaga hingga rekayasa lalu lintas di sekitar perlintasan.
“Semua pihak harus berbenah dan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mulai bertindak,” pungkasnya.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Binjai. (Zufrizal Tanjung)














