DETAKDETIK.COM | Polres Binjai kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang sempat meresahkan masyarakat. Kali ini, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat berhasil menangkap pelaku pencurian besi tower telekomunikasi di wilayah Kecamatan Binjai Barat.
Kasus ini bermula pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Pelapor yang merupakan karyawan perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) melakukan pengecekan rutin di lokasi tower yang berada di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat.
Saat melakukan pemeriksaan, pelapor mendapati sejumlah besi penyangga tower (bracing tower) telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Binjai Barat.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan metode scientific investigation melalui analisis rekaman CCTV, pendalaman digital forensik, serta pengumpulan informasi dari masyarakat.
“Hasil analisis dan penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku. Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI (24),” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, Kamis (18/6/2026).
Pelaku ditangkap di kawasan Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.
AKP Hizkia menjelaskan, pelaku kini telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus melalui informasi yang diberikan kepada kepolisian.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat. Sinergi antara polisi dan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Mirzal.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil kejahatan tersebut.
Kapolres menegaskan, Polres Binjai akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Zufrizal Tanjung)














