Operasi Antik Toba 2026, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Tangkap 28 Tersangka

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Polres Binjai mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 20 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 28 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Wakapolres Binjai Kompol Sofyan mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil kerja personel Satresnarkoba Polres Binjai yang didukung sinergi dengan berbagai instansi serta informasi dari masyarakat.

“Dari 28 tersangka yang diamankan, enam di antaranya merupakan residivis kasus narkoba,” kata Sofyan dalam konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 30,49 gram sabu, 24 butir ekstasi, dan 46,86 gram ganja. Selain itu, turut diamankan 10 unit telepon seluler, sembilan unit sepeda motor, serta uang tunai Rp 250 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain penindakan, Polres Binjai juga melakukan langkah preventif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Dari kegiatan itu, petugas menemukan 15 alat hisap sabu (bong), 46 korek api, dua kaca pireks, dua paket sabu dengan berat 0,79 gram, dua timbangan elektrik, tiga unit telepon seluler, 20 unit sepeda motor, satu sepeda listrik, 15 mesin judi jackpot, satu mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp 1.416.000, serta tiga unit handy talky (HT).

Sebagai tindak lanjut, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

Menurut Sofyan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga dengan menutup ruang gerak para pelaku.

Polres Binjai juga menggandeng BNNK Binjai, Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai untuk melakukan pengawasan dan penertiban di sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Binjai dalam memberantas narkoba, mulai dari penindakan, pencegahan, edukasi, hingga penutupan lokasi yang digunakan untuk aktivitas ilegal,” ujarnya.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Wakapolres mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi melalui layanan Call Center 110.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama-sama kita wujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Sofyan. (Zufrizal Tanjung)