Binjai  

Timsus Anti Begal Polres Binjai Amankan Motor Curian Asal Aceh, Pelaku Kabur

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Tim Khusus (Timsus) Anti Begal Polres Binjai berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian saat melakukan patroli di wilayah rawan kejahatan jalanan. Motor tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya yang merupakan warga Kota Langsa, Aceh.

 

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengatakan Timsus Anti Begal terus melakukan patroli untuk menekan aksi kejahatan jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor.

 

Peristiwa itu terjadi saat personel Timsus Anti Begal berpatroli di Jalan Megawati, Kota Binjai, Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Saat itu, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya terlihat mendorong sepeda motor Honda Vario warna putih menggunakan sepeda motor lain sambil melaju dengan kecepatan tinggi.

 

“Melihat kondisi yang mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan agar mereka menghentikan kendaraan,” kata Katimsus Anti Begal Polres Binjai IPDA Novriko Sijabat.

 

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Kedua pria itu justru berusaha melarikan diri.

 

Saat menyadari yang mengejar adalah petugas kepolisian, pengendara motor Honda Vario putih bernomor polisi BL 4197 FT langsung meloncat ke sepeda motor rekannya yang tidak menggunakan pelat nomor. Keduanya kemudian kabur ke arah Medan.

 

“Sepeda motor BL 4197 FT ditinggalkan di kawasan Simpang Megawati dan langsung diamankan ke Polres Binjai,” ujarnya.

 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui kendaraan tersebut berasal dari Provinsi Aceh. IPDA Novriko kemudian berkoordinasi dengan Polres Langsa, Polda Aceh.

 

Dari hasil koordinasi itu diketahui bahwa sepeda motor tersebut telah dilaporkan hilang oleh pemiliknya ke Polres Langsa pada 20 Mei 2026. Motor itu diduga dicuri saat terparkir di teras rumah korban.

 

Setelah proses verifikasi selesai, Polres Binjai menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada pemiliknya pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Penyerahan kendaraan turut disaksikan personel Samapta Polres Langsa, IPDA Yongki Arisandi.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan pembentukan Timsus Anti Begal bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di Kota Binjai.

 

“Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tegas Mirzal. (Zufrizal Tanjung)