Satgas PRR Sumatera Tinjau Jembatan Tumayo Agam, Pembangunan Ditarget Dimulai Juni 2026

banner 120x600

DETAKDETIK.COM | Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Sumatera melakukan peninjauan ke sejumlah titik infrastruktur terdampak bencana di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jumat (22/5/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama yakni Jembatan Tumayo penghubung Maninjau-Sungai Batang yang direncanakan mulai dibangun pada Juni 2026 mendatang dengan anggaran sekitar Rp3 miliar dari pemerintah pusat.

Rombongan Satgas PRR dipimpin Brigjen Pol Yopie Sapang bersama Kombes Dennis Andreas, Kolonel Feksi serta sejumlah perwakilan BNPB, Kementerian PU, Kementerian Pertanian, Kementerian PKP dan Kemensos.

Turut hadir Kapolres Agam AKBP Muari Sik, Kepala Pelaksana BPBD Agam Rahmat Laksono, Kepala Dinas PU Agam Ofrizon ST, Camat Tanjung Raya Al Hafidz Satu MA serta Kapolsek Tanjung Raya Iptu Loren Efendi.

Dalam agenda kunjungan tersebut, rombongan melaksanakan Salat Jumat di Masjid Nurul Huda Koto Kaciak, dilanjutkan makan siang bersama sebelum meninjau sejumlah jembatan terdampak, di antaranya Jembatan Boleh di Kampung Jambu Nagari Bayua, Jembatan Aramco di Sei Rangeh hingga lokasi Jembatan Tumayo.

Kapolres Agam AKBP Muari Sik mengatakan pemerintah pusat menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Agam.

“Jembatan Tumayo ini sangat penting bagi masyarakat karena menjadi akses penghubung utama. Kami berharap pembangunan bisa segera dimulai sesuai rencana agar aktivitas warga kembali lancar,” ujar Muari Sik, Sabtu (23/5/2026).

Ia menambahkan, Polres Agam siap mendukung pengamanan selama proses pembangunan berlangsung.

Selain berharap pembangunan jembatan segera terealisasi, masyarakat Sungai Batang juga meminta pembangunan sabo dam di aliran Batang Tumayo. Warga khawatir luapan air saat hujan deras kembali menggenangi permukiman, terutama di kawasan Jorong Kubu Nagari Sungai Batang.

Diketahui, Satgas PRR dibentuk pemerintah pusat untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. (AZT)