DetakDetik.Com | Personel Polsek Palembayan melaksanakan patroli malam di kawasan hunian sementara (huntara) Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Selasa (12/5/2026) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aiptu Irwanto dan Aiptu Roliantoni dengan menyasar area huntara serta lingkungan sekitar yang menjadi tempat aktivitas warga.
Kapolsek Palembayan Andrio Saputra mengatakan patroli rutin malam hari terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di huntara pascabencana.
“Hunian sementara menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak kriminal dan membuat masyarakat merasa lebih aman,” kata Iptu Andrio Saputra.
Menurutnya, patroli malam juga dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif saat sebagian besar warga beristirahat.
Selain melakukan pengawasan di sekitar huntara, personel kepolisian juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap aksi pencurian serta memastikan kendaraan dan barang berharga disimpan dengan aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, patroli rutin merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Palembayan.
Kegiatan patroli berlangsung aman dan lancar. Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Huntara Kayu Pasak dilaporkan dalam keadaan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. (AZT)














