Medan  

Pelaku Curanmor di Medan Estate Dibekuk Polsek Medan Tembung

banner 120x600

DetakDetik.com | Seorang pria berinisial JA alias Ompong (23), warga Jalan Satria Mitra Gang Pisang Ambon, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Kamis (12/6/2025).

Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama satu minggu atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi sebelumnya. Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T dan sehelai celana yang dipakai pelaku saat beraksi.

Kejadian pencurian itu sendiri terjadi di Jalan Satria Mitra Gang Pisang Bantan, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis malam (5/6/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan lis kuning dan nomor polisi BK 6708 AKO saat kendaraan terparkir di depan rumah.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang menjelaskan, laporan korban diterima dengan nomor LP/B/888/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Tembung. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor curian tersebut sudah dijual,” ungkap Iptu Parulian.

Saat ini, JA alias Ompong telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zufrizal)