DetakDetik.com | Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan terus digencarkan jajaran Polres Agam. Dalam patroli usai salat subuh, Jumat (20/2/2026), petugas mengamankan delapan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan.
Patroli difokuskan di wilayah Lubuk Basung dan sejumlah titik yang dinilai rawan aktivitas balap liar serta kebut-kebutan selepas sahur. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh kendaraan yang diamankan melanggar spesifikasi teknis karena memakai knalpot tidak standar dan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Kapolres Agam, Muari, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari strategi cipta kondisi guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah.
“Patroli setelah salat subuh akan kami laksanakan secara rutin selama Ramadan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa terganggu kebisingan knalpot racing maupun aksi ugal-ugalan di jalan,” ujar AKBP Muari.

Ia menjelaskan, mayoritas kendaraan yang diamankan berasal dari luar Kecamatan Lubuk Basung, di antaranya dari Sungai Garinggiang (Padang Pariaman), Tanjung Mutiara, serta Ampek Nagari. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lintas wilayah guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Menurut Muari, pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan terhadap para pengendara. Kendaraan yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan tilang dan hanya dapat diambil setelah kelengkapan dipenuhi.
“Kami mengedepankan langkah persuasif, namun terhadap pelanggaran yang nyata tentu ada sanksi tegas. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Polres Agam juga mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya pada waktu rawan selepas subuh. Kepolisian memastikan patroli rutin akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan. (Amri Taher)














