Agam  

Lubuk Basung Genap 32 Tahun Jadi Ibukota Agam, Ini Sejarah Panjang Pemindahannya dari Bukittinggi

banner 120x600

DetakDetik.com | Peringatan Hari Ulang Tahun ke-32 kepindahan Ibukota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung diperingati dalam sebuah upacara resmi yang digelar di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (21/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat sekaligus ninik mamak Lubuk Basung, N Dt. Asa Labiah membacakan sejarah panjang perjuangan pemindahan ibukota Kabupaten Agam yang memakan waktu hampir empat dekade.

Sejarah pemindahan ibukota Kabupaten Agam bermula pada tahun 1956, saat Bukittinggi secara resmi ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Agam berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah-daerah otonom di wilayah Provinsi Sumatera Tengah. Namun, seiring perkembangan zaman, posisi Bukittinggi sebagai kota madya dan kawasan wisata menjadi kurang cocok sebagai pusat pemerintahan kabupaten.

Para tokoh masyarakat Kabupaten Agam sejak awal menyuarakan aspirasi bahwa Bukittinggi tidak layak menjadi ibukota karena keterbatasan lahan dan tidak mendukung sebagai pusat pelayanan pemerintahan secara luas. Hal ini membuat gagasan pemindahan ibukota mulai muncul dari berbagai pihak.

Isu pemindahan ibukota ini mulai dibahas serius dalam Sidang Paripurna DPRD Agam tahun 1971. Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Gubernur Sumatera Barat yang pada tanggal 10 Juni 1981 mengeluarkan Surat Nomor 106/20-1981 perihal Pedoman Persiapan Pemindahan Ibukota Kabupaten Daerah Tingkat II Agam.

Sebagai tindak lanjut, pada 20 Agustus 1981, Bupati Agam dan DPRD menggelar pertemuan khusus, yang berujung pada pengajuan usulan resmi kepada Gubernur melalui surat tertanggal 22 September 1981.

Gubernur merespon cepat dengan Surat Nomor 319/GSB/1981 tanggal 20 Oktober 1981, yang memerintahkan pembentukan Tim Survei Pemindahan Ibukota Kabupaten Agam.

Bupati Agam lalu membentuk Tim Survei secara resmi dengan SK Nomor: 231/SK/BA/1981 tanggal 16 Desember 1981, yang bertugas melakukan kajian atas lokasi-lokasi alternatif dengan mempertimbangkan aspek strategis, teknis, administratif, dan geografis.

Lubuk Basung Muncul Sebagai Pilihan Terkuat

Dari hasil kajian, lima kecamatan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, yakni Baso, IV Angkek Canduang, Tilatang Kamang, Banuhampu Sungai Pua, dan IV Koto. Sementara dua kecamatan lainnya, Tanjung Mutiara dan Tanjung Raya, juga dianggap kurang mendukung karena faktor jarak dan keterbatasan lahan.

Tiga kecamatan yang dinyatakan layak sebagai nominasi adalah Lubuk Basung, Palembayan, dan Matur. Survei lapangan terhadap ketiga wilayah ini dilakukan pada 24 Desember 1981.

Setelah melalui kajian mendalam, Bupati Agam saat itu mengeluarkan Surat Nomor: PAM/456/III/AG/1982 tanggal 22 Maret 1982, yang menetapkan Kecamatan Lubuk Basung sebagai lokasi paling memenuhi syarat untuk menjadi Ibukota Kabupaten Agam.

Dukungan Tokoh dan Masyarakat

Penetapan Lubuk Basung mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sebanyak 18 tokoh masyarakat Lubuk Basung menyatakan dukungan penuh melalui Pernyataan Sikap Bersama tertanggal 20 Juni 1982, yang menyatakan kesiapan masyarakat menyediakan lahan seluas ±80 hektar di kawasan Padang Pusaro.

Mereka adalah Mawardi Luthan Dt. Asa Labiah, Syamsuar Udin Dt. Batu Basa, Drs. Syamsul Bahri, Ali Anwar, BA, J. Dt. Maharajo Labiah, H. Zubir Thaib Dt. Muncak, Ajis Dt. Bandaro Putiah, Tamban Dt. Gunuang Ameh, Irsal St. Sulaiman, Zukri Anwar, BA, Umi Kalsum, Majo Ali, Syamsuar Ilyas, Drs. Sartunis Nutir, Drs. Saus St. Bagindo, Dr. Agustiar Syah Nur, MA, Firdaus Khairani, SH, dan Syamsidir, BA

Pernyataan itu diajukan kepada Bupati Agam saat itu, Letkol. Inf. M. Nur Syafie, yang langsung menindaklanjuti dengan berbagai persiapan pembangunan infrastruktur pemerintahan.

Pemindahan ini kemudian didukung secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor: 120/4413/Pum/82, tanggal 5 Oktober 1982,

Perihal: Usul Pemindahan Ibukota Kabupaten Tingkat II Agam.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Surat Departemen Dalam Negeri RI Nomor: 135/813/FUOD, yang memperkuat dasar hukum pelaksanaan pemindahan ibukota secara administratif.

Resmi Pindah 19 Juli 1993

Sejak saat itu, berbagai pembangunan mulai dilakukan, seperti Kantor Bupati, Gedung DPRD, dan fasilitas pendukung lainnya. Pada masa kepemimpinan Bupati Letkol. Inf. M. Nur Syafie dan dilanjutkan oleh Letkol. Inf. Gustiar Agus, Lubuk Basung dipersiapkan menjadi pusat pemerintahan yang layak.

Akhirnya, pada 19 Juli 1993, secara resmi dilakukan pemindahan de facto Ibukota Kabupaten Agam dari Bukittinggi ke Lubuk Basung dalam sebuah upacara di kawasan Padang Baru.

Hari ini, Lubuk Basung telah menjelma sebagai pusat pemerintahan yang berkembang pesat. Infrastruktur terus dibangun dan pelayanan masyarakat semakin ditingkatkan.

Dalam peringatan ke-32 ini, masyarakat dan pemerintah Kabupaten Agam mengenang jasa para tokoh dan pemimpin yang telah berjuang mewujudkan impian besar tersebut.

“Kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pejuang yang telah bekerja tanpa pamrih. Semoga perjuangan mereka menjadi amal jariyah dan inspirasi untuk generasi penerus,” ucap N Dt. Asa Labiah menutup pembacaan sejarah. (ANZ)