Krisis BBM di SPBU Banda Gadang, H. Gema Saputra Minta Pertamina Bertindak Bijak

banner 120x600

DetakDetik.com | Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Agam Fraksi PPP, H. Gema Saputra.

Ia menegaskan bahwa keberadaan SPBU tersebut sangat vital bagi masyarakat Tiku Selatan, yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

SPBU tersebut sejak awal dirancang untuk melayani kebutuhan bahan bakar nelayan, baik tradisional maupun modern, dengan sistem distribusi berbasis surat rekomendasi dari pemerintah daerah atau kelompok nelayan.

“Sebagian besar warga di sini menggantungkan hidupnya dari laut. Ketika BBM langka, aktivitas melaut terhambat, bahkan ada yang terpaksa berhenti karena kapal tak bisa beroperasi,” ujar H. Gema Saputra saat ditemui DetakDetik.com, Senin (19/5/2025).

Ia menyayangkan kondisi tersebut dan menyebut dampaknya sangat besar terhadap ekonomi keluarga nelayan. Menurutnya, distribusi BBM harus segera dipulihkan demi menjaga kelangsungan hidup masyarakat pesisir.

“Kalau masalah ini dibiarkan berlarut-larut, yang menjadi korban adalah nelayan dan keluarganya. Mereka kesulitan mencari nafkah akibat terganggunya pasokan bahan bakar,” tegasnya.

Gema mendesak Pertamina agar menyikapi persoalan ini secara bijaksana. Ia berharap distribusi BBM subsidi untuk nelayan kembali disalurkan dan tidak terhambat oleh kesalahan teknis yang terjadi di tingkat SPBU.

“Kita minta Pertamina jangan hanya fokus pada kelalaian pengelola SPBU, tapi juga mempertimbangkan nasib masyarakat yang terdampak,” tambahnya.

Diketahui, penghentian penyaluran BBM ke SPBU Banda Gadang merupakan sanksi dari Pertamina atas insiden tercampurnya pertalite dan solar pada Rabu (7/5/2025), yang tetap dijual ke konsumen keesokan harinya. Kejadian ini menyebabkan kerusakan sejumlah kendaraan.

Pengawas SPBU, Edwind Tanjung, menyatakan bahwa insiden tersebut murni akibat kesalahan manusia (human error), tanpa unsur kesengajaan. Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU sempat membuka layanan perbaikan bagi kendaraan terdampak dan memberi uang pengganti BBM. Meski demikian, Pertamina tetap menjatuhkan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM.

Gema berharap pemerintah daerah dan semua pihak terkait segera turun tangan agar krisis BBM ini tidak semakin memperparah kondisi ekonomi masyarakat nelayan. (Anz)