Agam  

Kisah Pilu Guru PNS di Agam: Tak Diakui di Sekolah Sendiri, Sertifikasi Hilang, Berujung Stroke

banner 120x600

DetakDetik.com | Seorang guru bernama Hermita, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SD Negeri 02 Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diduga mengalami tekanan dari kepala sekolah tempatnya bertugas. Dugaan tekanan tersebut berujung pada memburuknya kondisi kesehatan Hermita yang kini dikabarkan mengalami stroke dan tengah dirawat di rumah sakit.

Informasi mengenai dugaan kasus ini pertama kali beredar melalui akun TikTok @Gipus.2022. Dalam unggahannya, akun tersebut yang mengaku sebagai keluarga korban menjelaskan bahwa Hermita sebelumnya bertugas di Kabupaten Sijunjung dan telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi untuk pindah ke SD Negeri 02 Bayur.

Namun, setelah berpindah tugas, namanya justru tidak dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh kepala sekolah setempat. Akibatnya, secara administrasi Hermita tidak tercatat sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Tidak tercatatnya nama Hermita di Dapodik juga berdampak pada hilangnya hak sertifikasi guru miliknya. Data sertifikasi yang semula berkode 16 berubah menjadi 02, menandakan bahwa ia tidak memiliki jam mengajar aktif di sekolah. Parahnya lagi, data Hermita diduga digantikan oleh guru honorer lain di sistem Dapodik.

“Beliau ini sudah jelas PNS dengan SK sah. Tapi datanya dihapus dari Dapodik dan diganti dengan guru honor. Akibatnya, beliau tidak bisa mendapatkan haknya, dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit karena tekanan yang dialami,” ungkap akun @Gipus.2022 dalam video yang viral di media sosial.

Keluarga korban menilai tindakan kepala sekolah tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang. Mereka juga menyebut bahwa di sekolah tersebut terdapat relasi keluarga dalam jabatan, yakni kepala sekolah, anaknya, dan menantunya sama-sama bekerja di SDN 02 Bayur. Hal ini, menurut mereka, menciptakan situasi kerja yang tidak sehat bagi guru lain.

“Ini sudah di luar batas kemanusiaan. Oknum kepala sekolah, anaknya, dan menantunya bekerja di sekolah yang sama dan bertindak semena-mena terhadap guru lain,” tambah keluarga korban.

Keluarga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Agam segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut serta memulihkan hak-hak korban.

Respons Pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 02 Bayur, Yulimar, M.Pd, belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon yang dilakukan wartawan tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Fadli, S.Pd., M.Pd., membenarkan bahwa pihaknya baru mengetahui laporan tersebut dan sudah mulai menindaklanjutinya.

“Kami baru mengetahui kabar ini. Jika benar terjadi, tentu akan kami tindak tegas oknum kepala sekolah yang terlibat, dan kami pastikan hak guru tersebut akan dipulihkan,” ujar Fadli saat dikonfirmasi DetakDetik.com, Sabtu (9/11/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Aslim.S.Pd M.Pd. Ia mengungkapkan bahwa pihak dinas telah menerima laporan dari Korwilcam (KUK) dan langsung mengambil langkah penanganan cepat.

“Ya, dinas sudah menerima laporan dari KUK dan juga laporan langsung dari Bu Hermita. Pada Kamis, 6 November 2025, kami telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala SDN 02 Bayur beserta operatornya untuk datang ke dinas pada Senin, 10 November 2025. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Aslim.

Ia juga menambahkan bahwa pihak dinas telah menenangkan korban agar tidak cemas, karena proses pengajuan sertifikasi triwulan III masih dapat dilakukan hingga Desember 2025.

“Kami sudah sampaikan kepada Bu Hermita agar tenang, karena proses sertifikasi masih bisa diajukan. Kami akan bantu menyelesaikan ini,” ujarnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pembinaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam terhadap satuan pendidikan di bawahnya masih perlu diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Anz)