Kapolres Agam: Tercampurnya BBM di SPBU Tiku Murni Kelalaian Teknis, Bukan Unsur Kesengajaan

banner 120x600

DetakDetik.com | Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pencampuran bahan bakar di SPBU 14.264.581, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kapolres Agam, AKBP Muari, S.I.K., M.M., M.H., menegaskan bahwa insiden tersebut tidak melibatkan unsur kesengajaan.

AKBP Muari, Jumat (17/5/2025), menjelaskan bahwa hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Agam menunjukkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena kelalaian teknis saat pengisian tangki BBM. Proses pengisian berlangsung larut malam dalam kondisi hujan lebat, sehingga kesalahan prosedural tidak segera terdeteksi.

“Dari hasil investigasi, tidak ditemukan indikasi bahwa pencampuran BBM dilakukan secara sengaja atau dengan motif mencari keuntungan. Ini murni akibat kesalahan prosedur teknis,” ujar Kapolres.

SPBU yang dikelola PT Hakersen Paramitra telah menghentikan sementara penjualan BBM jenis pertalite dan solar sejak 12 Mei 2025 atas instruksi dari PT Pertamina Patra Niaga. Penjualan terakhir tercatat pada 9 Mei untuk pertalite dan 10 Mei untuk solar.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU segera menurunkan teknisi untuk menangani keluhan konsumen, serta mengganti bahan bakar yang menyebabkan gangguan pada kendaraan. Tim dari Pertamina juga telah menyegel tiga pompa bahan bakar guna menjamin integritas penyelidikan dan memastikan kualitas BBM.

Terkait rumor yang beredar mengenai dugaan gratifikasi kepada aparat, AKP Eriyanto, SH, selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Agam, membantah adanya praktik semacam itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti atau fakta yang menunjukkan adanya pemberian uang dalam penanganan kasus ini.

Dalam waktu dekat, SPBU Tiku direncanakan kembali melayani masyarakat setelah proses evaluasi selesai. Pemerintah daerah turut memberikan dukungan atas pembukaan kembali operasional SPBU mengingat pentingnya pasokan BBM, khususnya bagi masyarakat nelayan.

Kapolres Agam mengajak masyarakat serta media untuk menyampaikan informasi secara objektif dan tidak menyebarkan dugaan yang tidak didukung oleh bukti yang valid.

“Ini akan menjadi bahan pembelajaran untuk meningkatkan pengawasan teknis ke depannya,” tutup AKBP Muari. (Anz)