DetakDetik.com || Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Agam memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan ini diberikan melalui Keputusan Bupati Agam Nomor 358 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada para pelaku usaha yang konsisten dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Salah satu penerima penghargaan adalah CV. Lambah Dareh Sejahtera, yang tercatat sebagai wajib pajak paling taat dalam pembayaran Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2025.
Penyerahan piagam dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA, usai upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Bupati Agam, Senin (10/11/2025).
Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap pembangunan daerah.
“Kepatuhan dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata semangat kepahlawanan di era modern. Pajak menjadi salah satu pilar utama pembangunan daerah. Kami berterima kasih kepada para wajib pajak ini atas dedikasi dan kepatuhannya yang turut mendorong kemajuan Kabupaten Agam,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan sistem pelayanan pajak yang transparan, mudah, dan berkeadilan agar masyarakat dan pelaku usaha semakin nyaman dalam memenuhi kewajibannya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, SH, MH, menambahkan bahwa CV. Lambah Dareh Sejahtera adalah salah satu yang menjadi contoh baik bagi wajib pajak lainnya, khususnya di sektor pertambangan.
“Kami mengapresiasi CV. Lambah Dareh Sejahtera dan lainnya yang selalu tepat waktu dan jujur dalam pelaporan serta pembayaran pajak. Kepatuhan seperti ini patut dicontoh oleh wajib pajak lainnya,” ujar Helton.
Menurutnya, pajak yang dibayarkan bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi wujud nyata kontribusi untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Agam.
Helton menegaskan, Bapenda akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para wajib pajak, sekaligus memberikan penghargaan bagi mereka yang berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Bupati Benni Warlis juga mengingatkan bahwa semangat Hari Pahlawan tidak hanya tentang mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang berkontribusi untuk bangsa melalui tindakan nyata.
“Di masa kini, menjadi pahlawan dapat dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.
Daftar Penerima Penghargaan Wajib Pajak Patuh Tahun 2025
(Berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 358 Tahun 2025)
1. PT. Antasena Tambang Makmur
2. PT. Sarana Bagus Nusantara
3. PT. Batang Palupuah Jaya
4. CV. Lambah Dareh Sejahtera
5. PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk
6. PT. Evalinda Berkah Mandiri
7. PT. Setya Kuliner Mandiri
8. Hotel Sakura Syari’ah
9. Lawang Adventure Park
10. PT. Foods Beverages Indonesian
11. Muara Hotel
12. PT. Richeese Factory
13. PT. Dom Pizza Indonesia
14. Tambunai Waterpark
15. PT. PLN (Persero) Unit Induk
16. PT. Perkebunan Pelalu Raya
17. PT. AMP Plantation
18. PT. Bukit Sawit Semesta
19. PT. Mutiara Agam
20. PT. Citra Media Nusantara (CMN)
21. CV. Projeka Advertising
22. CV. Kade Advertising
23. RM Pangek Situjuah
24. Cafe Fantasi
25. Mie Padeh Merapi
26. RM Lapau Kapau
(Amri Taher)














