DetakDetik.com | Seorang tokoh adat (ninik mamak) di Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Agam karena diduga terlibat dalam peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka diketahui berinisial Hasyim (56), warga Jorong Pasar Bawan, yang selama ini dikenal sebagai salah satu ninik mamak di wilayah tersebut ditangkap di sebuah rumah di Komplek Perumahan Plasma 4, Bawan, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Agam, AKBP Muari, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki bernama Hasyim yang merupakan tokoh adat di Bawan.
“Tersangka yang merupakan residivis kasus yang sama ini ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam peredaran sekaligus penggunaan narkotika jenis sabu. Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat serta penyelidikan kami sebelumnya,” ujar AKBP Muari dalam keterangannya kepada DetakDetik.com, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin, Jumat (23/5/2025).
Kasat Resnarkoba Iptu Herwin menambahkan, dalam operasi penggerebekan yang disaksikan oleh petugas keamanan AMP 1, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil sabu, satu buah bong alat isap, dua jarum suntik, dan satu buah mancis.
“Tersangka saat ini sudah kita tahan Mapolres Agam bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Iptu Herwin.
Disebutkan lagi, tersangka sudah menjadi target pihaknya dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami akan dalami lebih lanjut untuk mengetahui apakah yang bersangkutan juga terlibat dalam jaringan yang lebih besar,” ujarnya.
Penangkapan terhadap seorang ninik mamak ini mengejutkan masyarakat setempat. Sosok yang selama ini diharapkan menjadi panutan justru terjerat kasus narkoba.
Kapolres Agam menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, siapapun dia.
“Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkoba, akan kami tindak tegas,” tutup AKBP Muari. (Anz)














