DetakDetik.com | Perhatian pemerintah terhadap warga kurang mampu kembali ditunjukkan. Dinas Sosial Kabupaten Agam menyalurkan bantuan sembako kepada sepasang lansia asal Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, setelah sebelumnya Dinas Dukcapil Agam bergerak cepat melakukan perekaman data kependudukan guna memfasilitasi akses bantuan sosial.
Pasangan lansia tersebut, Detek dan Nian, selama ini hidup dalam keterbatasan di sebuah rumah sederhana. Tanpa memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), keduanya terhalang untuk mendapatkan berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mendapat laporan mengenai kondisi mereka, Disdukcapil Agam segera menerjunkan tim jemput bola untuk melakukan perekaman data kependudukan langsung di rumah Detek dan Nian. Langkah ini menjadi syarat utama agar keduanya bisa terdaftar dalam program-program perlindungan sosial pemerintah.
Setelah proses perekaman selesai, Dinas Sosial Kabupaten Agam bergerak menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi lansia yang rentan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Agam, Yunilson, turun langsung ke lokasi untuk menyerahkan bantuan dan meninjau langsung situasi Detek dan Nian.
“Bantuan ini adalah bentuk nyata perhatian kita terhadap lansia yang sudah tidak lagi produktif. Kita ingin memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi, terutama dari segi nutrisi,” ujar Yunilson usai menyerahkan bantuan, Senin (28/4/2025).
Bantuan yang diberikan berupa beras, minyak goreng, telur, gula pasir, sarden, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya.
Menurut Yunilson, bantuan ini bertujuan untuk membantu menjaga kesehatan dan keseimbangan gizi lansia yang lebih rentan terhadap penyakit.
Selain menyerahkan bantuan, Yunilson juga memberikan arahan kepada keluarga dan tetangga sekitar untuk segera mendaftarkan Detek dan Nian ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemerintah nagari setempat.
“Segera daftarkan agar mereka terdata, sehingga ke depan dapat menerima bantuan rutin seperti PKH dan BPNT,” tegasnya.
Dengan sinergi gerak cepat dari Disdukcapil dan kepedulian Dinas Sosial, kini Detek dan Nian memiliki harapan baru untuk menikmati hak-hak sosial sebagai warga negara.
Kehadiran pemerintah menjadi bukti nyata bahwa tidak ada warga yang dilupakan, terutama mereka yang paling membutuhkan. (Anizur)