DetakDetik.com | Sebuah rumah kayu di Jorong Koto Alam, Nagari Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, terbakar pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini diduga dipicu oleh tindakan seorang anak yang mengalami gangguan mental, yang membakar rumahnya sendiri saat sang ibu sedang melaksanakan salat.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (PolPP-Damkar) Kabupaten Agam, Fauzi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa laporan kebakaran diterima pukul 14.00 WIB, dan tim pemadam langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Tim tiba di lokasi 5 menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit,” ujar Fauzi.
Kepala Bidang Damkar Agam, Eki Marlinda, menambahkan bahwa dua unit mobil pemadam, yakni Armada 07 dan 01, bersama 10 orang personel, dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Diketahui, rumah yang terbakar adalah milik Armawati (54). Saat kejadian, Armawati sedang melaksanakan salat, sementara anaknya, Maizil Yusra, yang memiliki keterbelakangan mental, diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran.
“Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Eki.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. (Anz)