DetakDetik.com | Upaya membakar sarang tawon berakhir petaka. Sebuah pondok kayu di Jorong Padang Madani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ludes terbakar pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Agam, Eki Marlinda.
Ia mengatakan, api diduga berasal dari pembakaran sarang tawon yang tidak diawasi dengan baik hingga menjalar ke bangunan berukuran 4 x 6 meter tersebut.
“Ini jadi peringatan bagi masyarakat. Jangan sembarangan membakar apapun, apalagi di sekitar bangunan yang mudah terbakar seperti pondok kayu,” ujar Eki saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025) dinihari.
Laporan pertama diterima dari Mawardi (54), seorang petani sekaligus penjaga pondok. Tim damkar bergerak cepat dari posko menuju lokasi sejauh delapan kilometer, dengan waktu tempuh sekitar 10 menit.
Satu unit mobil pemadam dan sejumlah personel langsung dikerahkan. Proses pemadaman berlangsung hampir dua jam hingga api berhasil dijinakkan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
“Syukurnya tidak ada korban. Tapi kami mengingatkan warga, bila menemukan sarang tawon berbahaya, segera laporkan ke damkar. Jangan coba-coba membakar sendiri,” tegas Eki.
Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat musim kemarau, karena potensi kebakaran semakin tinggi akibat kondisi yang kering dan mudah terbakar. (ANZ)