DetakDetik.com | Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam, H. Edi Busti, membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap Ketua LSM Garuda NI DPW Sumatera Barat yang juga wartawan, Bj. Rahmat.
Bantahan tersebut disampaikan Edi Busti kepada awak media melalui sambungan telepon dari TAMY Straight Cafe and Billiard, Lubuk Basung, Sabtu (20/12/2025).
Klarifikasi itu turut disimak tokoh masyarakat Lubuk Basung, Noveri Edios dan Marjoni.
Edi Busti menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pemukulan maupun tindakan kekerasan fisik sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya tegaskan, tidak ada pemukulan dan tidak ada penganiayaan,” kata Edi Busti.
Terkait informasi bahwa Bj. Rahmat telah melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Agam, Edi Busti mengaku belum menerima pemberitahuan resmi mengenai laporan tersebut. Meski begitu, ia menyatakan tetap menghormati proses hukum.
“Kalau dipanggil penyidik, saya siap hadir dan memberikan keterangan sesuai fakta,” ujarnya.
Edi Busti menjelaskan, peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada Kamis (18/12/2025) pagi di ruang Ketua KONI Kabupaten Agam.
Menurutnya, kejadian tersebut berawal dari diskusi yang dihadiri sejumlah pihak, termasuk Zamzami, yang juga wartawan di Lubuk Basung.
Diskusi itu, kata dia, berujung pada salah paham dan perdebatan, namun tidak sampai terjadi kekerasan fisik.
“Setelah perdebatan itu, tidak ada tindakan kekerasan fisik. Ada saksi yang melihat dan menengahi, yakni Zamzami dan Sarbaini,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan saksi-saksi tersebut membuktikan bahwa peristiwa itu hanya sebatas adu argumen.
Selain itu, Edi Busti menyayangkan pemberitaan di sejumlah media yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melakukan konfirmasi kepadanya.
Ia berharap media dapat menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan profesional, serta tidak menghakimi sebelum ada kepastian hukum. (Anz)














