Agam  

Dituduh Kelola Tambang, Pensiunan TNI: Hoaks!

banner 120x600

DetakDetik.com | Seorang pensiunan TNI bernama Basri memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menuduh dirinya sebagai pemilik dan pengelola tambang galian C ilegal di Pandam Pasar Durian Mangopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Dalam pemberitaan yang terbit pada 12 November 2025, Basri disebut memiliki dan mengoperasikan galian C tanpa izin hingga merusak lingkungan serta mengganggu akses masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Basri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Basri menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki tambang galian C, apalagi melakukan aktivitas yang merusak ekosistem sebagaimana diberitakan.

“Saya tidak memiliki tambang galian C. Kapasitas saya di lokasi tersebut hanya sebagai pengawas alat excavator yang dipercayakan kepada saya,” ujarnya Sabtu (15/11/2025).

Ia menyebutkan bahwa lokasi lahan tempat kegiatan berlangsung adalah tanah pribadi milik Bapak Sanderman yang rencananya akan dibangun perumahan. Proses pemerataan lahan menghasilkan tanah sisa yang kemudian dimanfaatkan sebagian warga untuk timbunan pondasi rumah, bukan untuk tujuan komersial.

Basri juga membantah klaim dalam berita yang menyebut bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan.

“Informasi itu tidak benar (hoaks). Kegiatan tersebut baru dimulai sekitar dua minggu yang lalu,” tegasnya.

Terkait tuduhan bahwa aktivitas galian mengganggu akses jalan masyarakat, Basri menegaskan hal tersebut keliru.

Menurutnya, akses keluar masuk kendaraan tidak melewati jalan penduduk karena lokasi berada di lingkungan pabrik batu, yang jaraknya sekitar ±30 meter dari jalan raya.

“Armada yang membawa tanah keluar langsung menuju jalan raya tanpa melewati pemukiman,” jelasnya.

Basri juga meluruskan informasi bahwa kegiatan tersebut menimbulkan polusi udara dan kebisingan. Ia menyatakan bahwa material yang diambil bukan pasir atau tanah kering, melainkan tanah clay yang masih basah, sehingga tidak menimbulkan debu.

Selain itu, jumlah armada yang beroperasi hanya empat unit dengan frekuensi keluar masuk sekitar 1-2 jam sekali, sehingga tidak menimbulkan kebisingan berarti.

Dengan adanya klarifikasi ini, Basri berharap agar publik mendapatkan informasi yang sesuai fakta dan tidak terpengaruh oleh dugaan yang tidak benar.

“Saya berharap pemberitaan selanjutnya dapat lebih berimbang dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” tutupnya. (BRI)