DetakDetik.com | Puncak Lawang, ikon wisata alam kebanggaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, kini menghadapi ancaman bukan dari bencana alam, melainkan dari kelalaian dalam pemeliharaan.
Jalur wisata dari Embun Pagi menuju Puncak Lawang, yang dahulu ramai dan terawat, kini seolah menghilang ditelan alam. Rumput liar, semak belukar, dan ilalang tumbuh tanpa kendali, menutup akses utama ke destinasi unggulan ini.
Puncak Lawang yang terletak di Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, berada di ketinggian 1.210 meter di atas permukaan laut. Dari puncak ini, wisatawan dapat menikmati panorama menakjubkan: bentangan Danau Maninjau, deretan Bukit Barisan, kawasan perdesaan hingga perkotaan, serta lima gunung sekaligus antara lain, Gunung Talamau, Sago, Merapi, Singgalang, dan Tandikek.
Namun, keindahan itu kini terancam tak lagi bisa dinikmati karena akses jalan yang semakin sempit dan berbahaya.
“Rumput dan semak menjalar hingga ke badan jalan. Di beberapa tikungan, pandangan tertutup semak tinggi sehingga pengendara tidak bisa melihat kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Bagindo Piliang, seorang wisatawan yang rutin mengunjungi kawasan tersebut.
Pantauan di lapangan, Kamis (29/5/2925) menunjukkan, jalur dari Embun Pagi ke Puncak Lawang hanya bisa dilewati dengan kewaspadaan tinggi. Bahu jalan nyaris tak terlihat, dan jalur yang semula cukup untuk dua kendaraan roda empat kini menyempit drastis. Tidak ada upaya penebasan atau perawatan rutin. Alam perlahan mengambil alih infrastruktur yang seharusnya menopang pariwisata.
Kondisi diperburuk oleh banyaknya lubang di sepanjang jalan, terutama dari arah Pasar Lawang hingga kawasan Jorong Gajah Mati. Puluhan lubang dibiarkan terbuka tanpa penambalan, meningkatkan risiko kecelakaan.
“Dulu jalur ini ramai dilalui wisatawan dan kendaraan travel. Sekarang pengunjung berkurang karena merasa tidak nyaman,” kata seorang warga Nagari Lawang.
Ironisnya, Puncak Lawang merupakan salah satu destinasi unggulan Provinsi Sumatera Barat. Sebagai kawasan strategis dalam pengembangan pariwisata, seharusnya infrastruktur pendukung seperti akses jalan menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret dari instansi terkait. Tidak ada aktivitas pembersihan, tidak ada perbaikan, bahkan rambu peringatan pun tak tampak di jalur rawan tersebut.
Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Agam, serta Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Agam, didesak segera mengambil tindakan sebelum kondisi ini semakin merugikan masyarakat dan pelaku pariwisata.
Jika dibiarkan, bukan hanya akses menuju Puncak Lawang yang tertutup, tetapi juga harapan ekonomi masyarakat yang menggantung pada sektor wisata. (Anz)