Polres Binjai Gerebek 12 Sarang Narkoba, 10 Gubuk Dibakar dan Tiga Orang Diamankan

banner 120x600

DETAKDETIK.COM (Binjai) – Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di 12 lokasi berbeda. Dalam operasi yang berlangsung pada 9–21 Oktober 2026 itu, petugas merobohkan dan membakar 10 gubuk yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Operasi tersebut digelar sebagai bentuk dukungan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terhadap program prioritas Kapolri dalam memberantas peredaran narkoba. Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, operasi dilakukan di enam kecamatan, yakni Binjai Utara tiga lokasi, Selesai tiga lokasi, Binjai Selatan satu lokasi, Sei Bingai dua lokasi, Binjai Kota dua lokasi, dan Binjai Timur satu lokasi.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial PS (48) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Dari penindakan itu, polisi menyita 14 paket ganja yang dibungkus kertas dengan berat bruto 123,3 gram. Selain itu, dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba turut diamankan.

Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba. Barang bukti tersebut terdiri atas 34 plastik klip transparan, 38 pipet sekop, tujuh korek api, 18 alat isap sabu atau bong, serta dua kaca pireks.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai bersama BNNK dalam menindak lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP Ismail Pane.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, dukungan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu petugas menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor melalui saluran resmi kepolisian,” ujar AKBP Bimo Moernanda.

Ia memastikan Polres Binjai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sinergi kepolisian, BNNK, dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus mencegah munculnya kembali lokasi yang dijadikan sarang narkoba.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Dengan dukungan masyarakat, kita berharap lingkungan menjadi lebih aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (Zufrizal Tanjung)